Deg-degan Kasir Swalayan Rapid Test Dadakan

Karyawan hingga pengunjung Adika Swalayan rapid test, Sabtu (23/5). (Aziz Ramadani MVoice)
Karyawan hingga pengunjung Adika Swalayan rapid test, Sabtu (23/5). (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Operasi gabungan Satgas COVID-19 Kota Malang sidak ke Swalayan Adika, Sabtu (23/5). Petugas medis kemudian melakukan sampling rapid test sejumlah lima orang, mulai pengunjung dan karyawan swalayan.

Sebelumnya, petugas telah melakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermo gun kepada setiap pengunjung dan karyawan swalayan. Dari lima sampling rapid test, hasilnya non reaktif alias negatif. Beberapa karyawan bertugas sebagai kasir tampak khawatir menunggu hasil rapid test dengan cara mengambil sedikit sampling darah tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Malang Priyadi mengatakan, selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan rutin melakukan sweeping ke tempat – tempat berpotensi mengundang keramaian warga, termasuk swalayan. Sebab, penularan virus bisa terjadi jika masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan serta physical distancing.

“Kalau melanggar ya hukumnya rapid test ini,” kata dia.

Hasil sidak ke Adika Swalayan, lanjut dia, juga ditemukan adanya pelanggaran. Sebab, pada lantai dua swalayan yang menyediakan pakaian tetap buka. Padahal telah diatur tegas dalam peraturan wali kota tentang penerapan PSBB. Bahwa pelaku usaha boleh buka khusus untuk penyediaan sembako.

“Selain sembako atau kebutuhan pokok sehari-hari dilarang buka,” pungkasnya.

“Ini tadi sudah kami minta tutup yang lantai II,” imbuhnya.(Der/Aka)