Dea OnlyFans Masih Pakai Baju Tidur saat Ditangkap Polisi di Kamar Kos Kota Malang

MALANGVOICE – Content creator Dea OnlyFans ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sebuah kos yang yang berada di Blimbing, Kota Malang dengan keadaan sedang menggunakan baju tidur pada Kamis (24/3) sekitar pukul 15.00.

Ketua RW sekitar berinisial D menceritakan kronologi penangkapan itu bermula saat petugas kepolisian yang berpakaian preman mendatangi salah satu RT setempat.

“Awalnya (polisi) minta izin ke RT untuk melakukan penangkapan. Katanya pelanggaran UU ITE. Kalau aktivitas dia (Dea) saya gak tahu detail ya,” ujarnya, Jumat (25/3).

Karena rumah D terletak di depan kos yang dihuni Dea, dirinya pun keluar dan ikut masuk bersama pihak kepolisian yang sedang melakukan penangkapan.

“Kebetulan rumah saya di depan (lokasi penangkapan) jadi saya ikut masuk (saat proses penangkapan),” ujarnya, Jumat (25/3).

D pun mengaku tidak mengetahui berapa total petugas kepolisian yang ikut melakukan penangkapan tersebut. Lantaran seluruh petugas menggunakan baju preman.

“Polisi banyak, saya gak tahu juga (jumlahnya) karena gak ada yang berseragam ya. Taunya dia (Dea) dibawa petugas,” kata dia.

Sementara itu, salah satu penjaga yang enggan disebut namanya menyampaikan, Dea menyewa kamar itu untuk satu bulan. Namun, baru 10 hari tinggal Dea telah ditangkap.

Perlu diketahui saat penangkapan Dea di kos yang berkonsep harian dan bulanan itu, pihak kepolisian juga membawa beberapa Barang Bukti (BB) seperti laptop dan handphone.

Tapi sejumlah barang pribadi seperti pakaian, kosmetik hingga kendaraan Dea masih tertinggal di kos sampai saat ini.

Terpisah, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan, setelah ditangkap pada Kamis (24/3), Dea sempat dibawa ke Mapolresta Malang Kota untuk proses interogasi.

“Iya (dibawa ke Mapolresta Malang Kota), karena penyidik Cyber Dirkrimsus Polda Metro Jaya koordinasi dengan Satreskrim Polresta Malang Kota, sehingga didampingi saat mengamankan tersangka dan setelah itu diinterogasi,” terangnya.

Setelah menjalani interogasi selama beberapa waktu, pada malam harinya Dea dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah di interogasi dan semalam dibawa ke Polda Metro Jaya,” kata Buher sapaan akrab-nya.

Sebagai informasi, Dea OnlyFans ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait konten pornografi.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait