Data Saksi dan PPS Beda, Rekapitulasi PPK Wagir Tersendat

Suasana rekapitulasi suara di PPK Wagir. (fathul)

MALANGVOICE – Rekapitulasi surat suara Pilkada Kabupaten Malang sedikit tersendat di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wagir gara-gara terjadi ketidaksinkronan antara data saksi dan PPS.

Rekap dimulai pukul 08.00 WIB, tadi pagi, baru 3 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa yang mempresentasikan perolehan suara realcount C1 masing-masing KPPS.

“Tadi sempat pending Jumatan, lalu kendala mati lampu 2 jam usai Jumatan. Jadi, baru PPS Sumbersuko, PPS Mendalanwangi, dan PPS Sukorejo,” kata Komisioner Panwascam, Eny Mulyati.

Kendala yang agak rumit, menurutnya, data yang dibawa saksi tidak sama dengan formulir yang dibawa PPS, baik saksi Paslon 1 maupun Paslon nomor 2. Sehingga saksi yang bertugas harus dipanggil lagi untuk klarifikasi.

“Waktu itu saksi pulang cepat usai tanda tangan model C1. Ketika ada pembetulan, mereka sudah tidak ada, makanya ada perbedaan angka,” jelas Eny.

Pagi tadi TPS 02 dan TPS 08 sama-sama dari Desa Mendalanwangi yang terdapat ketidaksamaan data. Saat ini, giliran TPS 10 Desa Sitiharjo yang juga terjadi perbedaan data. “Rencananya sehari selesai, sekarang molor,” kata Eny.-