Dapat Hibah dari KLHK, Kualitas Udara Kota Malang Bisa Diukur

Pengadaan Alat Ukur Kebersihan Udara

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Agoes Edy Poetranto. (Muhammad Choirul)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Agoes Edy Poetranto. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Pemkot Malang dalam waktu dekat dapat melaksanakan pengukuran sendiri terhadap kualitas udara di wilayahnya. Sebab, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan hibah satu unit alat ukur kebersihan udara.

Dalam waktu dekat, hibah tersebut akan diserah-terimakan. “Belum tahu akan diletakkan di mana, kemungkinan di tengah kota dulu,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Agoes Eddy Poetranto, Senin (31/7).

Lebih jauh, dia menilai, dengan kondisi geografis saat ini, Kota Malang perlu setidaknya lima unit alat tersebut. Karenanya, dia juga berencana menganggarkan pengadaan alat ukur ini pada tahun depan.

Apalagi, masih menurut mantan Kasatpol PP itu, penegakan hukum perlindungan udara sudah mulai diterapkan tahun depan. Dengan begitu, kebutuhan pengadaan menjadi mendesak.

“Alat yang akan ditempatkan di lima titik itu akan sangat membantu untuk penindakan hukum yang akan dilakukan mulai tahun depan,” imbuhnya.

Saat ini, sosialisasi sudah mulai digencarkan sejak beberapa bukan lalu. Sasarannya tentu pelaku usaha di Kota Malang. “Mereka yang berhubungan dengan ini, kan potensi menghasilkan limbah udara ada dalam kegiatan produksi,” urainya.


Reporter: Muhammad Choirul Anwar
Editor: Muhammad Choirul Anwar
Publisher: Yunus Zakaria