Dapat Akreditasi dari Bawaslu, Universitas Ma Chung Siap Pantau Pemilu 2019

Muhammad Faris Abdul Aziz mewakili Bawaslu Jawa Timur menyerahkan kartu identitas pemantau kepada Felik Sad Windu. (Istimewa)

MALANGVOICE – Universitas Ma Chung menjadi salah satu dari 30 lembaga pemantau pemilu yang mendapatkan akreditasi.

Koordinator Pemantau Universitas Ma Chung, Felik Sad Windu Wisnu Broto, mengatakan, tujuan universitas mendaftar sebagai pemantau, tak lain guna ikut serta dalam mengawal demokrasi di Indonesia.

Untuk memastikan demokrasi berjalan sesuai dengan undang-undang, Universitas Ma Chung telah menurunkan 365 mahasiswa untuk terlibat di dalam pemantauan.

Mereka merupakan mahasiswa dari berbagai angkatan yang memiliki kepedulian besar terhadap proses demokrasi.

“Hampir dua bulan yang lalu, kami dari kemahasiswaan membuka pengumuman perekrutan mahasiswa untuk menjadi pemantau pemilu. Mereka banyak yang termotivasi dan mendaftar. Tidak ada paksaan dari kami,” ujar Felik.

Sementara itu, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Malang, Muhammad Faris Abdul Aziz mengatakan, Ma Chung sangat aktif terlibat di dalam pemantauan Pemilu tahun ini.

“Ada 62 perguruan tinggi di Kota Malang. Ma Chung satu-satunya perguruan tinggi yang mengirimkan banyak personel dalam pemantauan,” katanya.

Ke depan, Bawaslu berharap lebih banyak lembaga pendidikan yang terlibat langsung di dalam pesta demokrasi.

“Mulai awal Januari, Bawaslu Jatim sudah merilis pengumuman untuk pendaftaran pemantau partisipatif. Baik untuk warga masyarakat, kelompok sosial, lembaga sosial maupun lembaga pendidikan. Di lapangan pun kami sosialisasi langsung kepada masyarakat dan menurut kami hasilnya belum maksimal. Hanya beberapa lembaga saja yang mau terlibat,” pungkasnya. (Der/Ulm)