Danrem 083/Bdj: Kekerasan pada Jurnalis Harus Dihentikan

Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Wachid Aprilyanto bersama Ketua PWI Malang, Sugeng Irawan. (deny)
Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Wachid Aprilyanto bersama Ketua PWI Malang, Sugeng Irawan. (deny)

danrem-083-bdj-kolonel-inf-wachid-aprilyanto-bersama-ketua-pwi-malang-sugeng-irawan-deny

MALANGVOICE – Danrem 083/Bdj, Kolonel Inf Wachid Aprilyanto, menegaskan, anggota TNI harus menerapkan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI, berkaitan dengan maraknya kekerasan yang terjadi antara oknum anggota TNI dengan warga sipil, termasuk wartawan.

Kasus terakhir terjadi di Madiun, Oktober lalu, yang mengakibatkan wartawan stasiun televisi lokal menjadi korban luka-luka.

Pernyataan Danrem itu disampaikan di depan puluhan jurnalis se Malang Raya dalam acara coffee morning dengan tema “Persahabatan dan Persaudaraan” di Aula Makorem, Rabu (9/11).

“TNI harus bersikap ramah, karena kami sebagai prajurit juga merupakan bagian dari masyarakat,” katanya.

Wachid juga menegaskan, bila di wilayahnya masih ada kekerasan yang dilakukan anggota, ia meyakini itu ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Dan sanksi tegas akan diberikan bila ada oknum melanggar hukum.

“Laporkan kalau ada yang melihat atau mendengar kekerasan. Media itu biasanya informasinya lebih luas ya,” lanjutnya.

Kepada insan pers yang hadir, ia juga berpesan agar saat bertugas meliput kejadian tetap menjaga keselamatan pribadi. “Jangan sampai mengorbankan keselamatan lah,” pesannya.

Sementara Ketua PWI Malang, Sugeng Irawan, mengatakan, kekerasan terhadap wartawan tidak boleh terjadi. Ia mengingatkan, media berfungsi sebagai kontrol sosial dan harus bersinergi dengan TNI untuk menjaga NKRI.

Selain PWI, turut hadir organisasi wartawan lain yakni IJTI, AJI dan PWI. Acara berlangsung guyub dan rukun, ditutup dengan berdialog serta saling menyampaikan pendapat.