Dandim 0833/Kota Malang: Prajurit TNI Harus Jaga Netralitas!

Dandim 0833/Kota Malang Letkol Inf Nurul Yakin bersama anggotanya memegang buku pedoman. (deny rahmawan)
Dandim 0833/Kota Malang Letkol Inf Nurul Yakin bersama anggotanya memegang buku pedoman. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Dandim 0833/Kota Malang Letkol Inf Nurul Yakin menegaskan pada setiap anggotanya untuk bersikap netral di Pilkada 2018 mendatang.

Ia tak ingin ada anggotanya yang terlibat dalam kegiatan politik atau kampanye terhadap masing-masing pasangan calon.

“Memang sudah jadi penekanan pimpinan. Kalau TNI harus menjaga netralitas, terutama di Pilkada 2018 dan Pemilu 2019,” katanya, Senin (29/1).

Dandim 0833/Kota Malang Letkol Inf Nurul Yakin bersama anggotanya memegang buku pedoman. (deny rahmawan)
Dandim 0833/Kota Malang Letkol Inf Nurul Yakin bersama anggotanya memegang buku pedoman. (deny rahmawan)

Bentuk larangan keterlibatan anggota TNI semua tertuang dalam buku saku pedoman. Nurul Yakin menyampaikan, buku itu diharap selalu dibawa setiap prajurit agar bisa menaati peraturan sehingga tidak terjebak dalam politik.

“Intinya kami sudah menekankan terkait netralitas dan sinergitas antara TNI-Polri dan banyak melakukan upaya preventif dan sosialisasi,” imbuhnya lagi.

Terakhir, ia berharap dengan netralitas dan sinergitas tersebut bisa membantu kelancaran pesta demokrasi yang akan berjalan. “Semua peraturan itu sudah terjalan sejak persiapan kemarin,” tutupnya.(Der/Ery)