Dana Reses Capai Rp 12,1 Miliar, Dewan Anggap Wajar

Wakil Ketua DPRD Kota Malang Fransiska. (Aziz Ramadani /MVoice)

MALANGVOICE – Anggaran reses atau kegiatan dewan dalam menyerap aspirasi konstituen tahun ini dinilai wajar. Sebab ada penambahan kegiatan setiap anggota dewan yangn berjumlah 45 anggota tersebut.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Malang Fransiska Rahayu Budiwiarti. Ia menjelaskan, bahwa ada penambahan kegiatan reses menjadi faktor kenaikan anggaran reses dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dalam setahun anggaran 2019 ini, ada total tiga kali masa reses.

“Setiap kali masa reses juga ada tiga kegiatan. Silakan dihitung sendiri,” kata Fransiska dikonfirmasi MVoice.

Politisi Fraksi Demokrat ini menambahkan, masing-masing anggota dewan juga dibolehkan mengundang sekitar 150 orang per kegiatan. Maka sangat realistis jika dana reses kemudian dianggarkan sejumlah tersebut.

Seperti diberitakan, anggaran reses DPRD Kota Malang tahun 2019 menuai protes. Malang Corruption Watch (MCW) menilai anggaran sejumlah Rp 12.1 miliar itu tidak wajar, mengingat dua tahun terakhir lebih rendah. Ada kenaikan fantatis dari anggaran sebelumnya, yakni Rp 4,3 miliar tahun 2017 dan Rp 3,3 miliar tahun 2018. Jika dikalkulasikan maka ada kenaikan sebesar Rp 8 milliar lebih.

MCW juga menduga ada unsur politis. Tepatya dimanfaatkan untuk ajang kampanye anggota dewan yang juga meju menjadi calon legislatif (caleg) di Pemilu, April mendatang. Ini diperkuat dengan ada 28 anggota dewan dari total 45 anggota dewan yang maju caleg. (Der/Ulm)