Dana Kampanye Awal, Rudi-Sujono Rp100 Juta, Majid-Kasmuri Rp500 Ribu

Komisioner KPU Batu, Mardiono.(Miski)
Komisioner KPU Batu, Mardiono.(Miski)

MALANGVOICE – Empat Pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Batu, menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye.

Empat Paslon yakni nomor urut 1 Rudi-Sujono, nomor 2 Dewanti Rumpoko-Punjul Santoso, nomor 3 Hairuddin-Hendra Angga Sonatha, dan nomor 4 Abdul Majid-Kasmuri Idris.

Paslon Rudi-Sujono mencantumkan penerimaan dana kampanye Rp100 juta bersumber dari pribadi. Sisa kas rekening sebesar Rp82,5 juta atau Rp17,5 juta telah terpakai untuk operasional dan lain-lain.

Sedangkan Dewanti-Punjul menuliskan dana kampanye Rp70 juta. Sebesar Rp20 juta sudah terpakai untuk keperluan pembayaran desain APK, operasional dan bayar hutang.

Paslon Gus Din-Angga memiliki dana kampanye awal sebesar Rp65 juta dan terpakai biasa desain APK Rp12.313.500. Sementara, Majid-Kasmuri mencantumkan dana awal Rp500 ribu dan belum terpakai.

Komisioner KPU, Mardiono, mengatakan, laporan dana awal kampanye wajib diserahkan ke KPU.

Kemudian, pada 20 Desember nanti Paslon harus menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) serta pada 12 Februari Paslon menyerahkan Laporan Penerimaan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK)

“Untuk dana kampanye, KPU tidak boleh menilai isi dari laporan tersebut. Yang menilai dan audit adalah akuntan publik,” jelas dia.

Ia mengakui, pihaknya hanya memastikam kesesuaian dalam menyusun laporan dana kampanye setiap Paslon.

“Inti audit sebenarnya di LPPDK. Apabila hasil audit tidak sesuai di lapangan bisa saja Paslon dijatuhi sanksi dan digugurkan,” tegasnya.