Dampak Refocusing Anggaran, 60 Persen Pekerjaan Fisik Ditunda

Kepala DPUBM Kabupaten Malang Romdhoni. (Toski D).

MALANGVOICE – Refocusing anggaran penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, berdampak pada beberapa pekerjaan fisik di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Pemerintah Kabupaten Malang.

Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Romdhoni, mengatakan, dengan adanya refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut, membuat beberapa kegiatan mengalami penundaan.

“Ya, mencapai 60 persen, dari sekitar 200 lebih kegiatan fisik, ada 100 lebih kegiatan fisik yang kami tunda, padahal kegiatan fisik di kami (DPUBM, red) semua strategis,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Romdhoni, dirinya melakukan penyeleksian kegiatan yang lebih prioritas untuk menunjang program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Kami seleksi lagi, seperti seharusnya dilakukan peningkatan jalan, akhirnya dilakukan tambal sulam saja,” ulasnya.

Kendati demikian, tambah Romdhoni, dirinya berharap di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2021 nanti, sejumlah proyek pembangunan yang tertunda dapat terealisasi, untuk menunjang PEN.

“Semoga di-PAK nanti bisa terlaksana, jika tidak bisa ya mungkin masuk di tahun anggaran 2022 mendatang, kalau ada uang ya kami kerjakan,” tukasnya.(der)