Dampak Penertiban PKL, Zona Parkir Alun-Alun Batu Berubah

Area parkir Alun-alun Kota Batu yang baru ditandai oleh Dishub. (Aziz Ramadani/MVoice)
Area parkir Alun-alun Kota Batu yang baru ditandai oleh Dishub. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Penataan PKL (pedagang kaki lima) Alun-alun Kota Batu berdampak pula pada zona parkir. Pemkot Batu dalam waktu dekat menerapkan satu titik zona parkir.

Jika semula banyak deretan lapak PKL di bahu jalan seputaran alun-alun. Dengan zona baru ini maka akan berubah menjadi area khusus parkir kendaraan.

Dari pantauan MVoice di lokasi, zona parkir telah ditandai dengan garis putih. Informasinya petugas dari Dishub Kota Batu yang melakukan pengecatan, Sabtu pagi (14/7).

“Untuk area parkir kami rencanakan bisa dilaksanakan, Senin besok (16/7). Tadi kami sudah melakukan pengecatan area batas parkir,” kata Kasi Parkir Dishub Kota Batu, Bambang Priambodo kepada MVoice.

Dengan penataan menyeluruh, lanjut dia, tujuannya juga dapat mengurai kemacetan dan keruwetan lalu lintas di Alun-Alun Kota Batu. Sebab, selama ini kendaraan pengunjung diparkir di beberapa titik jalan utama. Langkah selanjutnya, relokasi PKL dilakukan sesuai surat pemberitahuan penertiban Satpol PP.

Seperti diketahui, PKL tidak lagi diperbolehkan berjualan di Jalan Sudiro dan Jalan Kartini paling lambat, Minggu (15/7). Jika dalam waktu tersebut belum ada tindak lanjut, maka Satpol PP akan melakukan penghentian atau pembongkaran secara paksa mulai tanggal 16-22 Juli.(Der/Aka)