Dampak Corona, Pelayanan Satpas SIM Kota Malang Ditutup

Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto. (deny rahmawan)
Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Pelayanan SIM di Satpas Satlantas Polresta Malang Kota ditutup. Penutupan ini berlaku mulai hari ini, Selasa (31/3).

Penutupan pelayanan ini akibat adanya Covid-19 di Indonesia sekaligus mencegah penyebaran virus yang sudah menjadi pandemi ini.

Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto, mengatakan, keputusan ini sudah final dari arahan Kakorlantas melalui Dirlantas Polri.

“Mengingat adanya peningkatan penyebaran virus Covid-19 maka pelayanan Satpas untuk sementara ditutup sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,” kata Priyanto, kepada MVoice.

Terkait kondisi ini, masyarakat diimbau tidak panik apabila ingin mengurus SIM, seperti perpanjangan masa berlaku atau pembuatan SIM baru. Pasalnya, ada dispensasi khusus yang diberlakukan setelah kondisi sudah membaik.

“Terkait masalah adanya SIM yang masa berlakunya habis tidak usah khawatir, setelah adanya informasi dibukanya kembali pelayanan SIM, maka SIM Anda dapat diperpanjang kembali,” jelasnya.(Der/Aka)