Dampak 2 ASN Pemkab Meninggal Karena Covid-19, Kantor OPD Disemprot Disinfektan

Pelaksanaan Penyemprotan di Kantor BKAD Pemkab Malang. (Toski D)

MALANGVOICE – Penyebaran Covid-19 kini sudah mulai menyerang perkantoran SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, saat ini sudah terdapat 11 orang ASN terpapar Covid-19 dan dua dinyatakan meninggal dunia.

“Dua ASN yang meninggal dunia itu dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), sedangkan 11 ASN yang berstatus positif itu dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Balitbang),” ungkapnya, saat dia temui awak media, Jumat (22/1).

Dengan begitu, lanjut Wahyu, dirinya memerintahkan untuk membatasi pegawai yang masuk, yakni hanya 10 persen saja, antara lain, Kepala SKPD, pegawai Esselon III atau Kepala Bidang, Kepala Bidang, dan Sekretaris setiap SKPD.

“Kalau 90 persennya yang terdiri dari pegawai biasa itu ya WFH (Work From Home). Jadi kalau di Inmen (Instruksi Mendagri) itu 75 persen WFH. Kami tingkatkan jadi 90 persen,” jelasnya.

Untuk itu, tambah Wahyu, saat ini perkantoran di area Pendopo Agung Kabupaten Malang, rutin dilakukan penyemprotan disinfektan yang dilakukan petugas PMI Kabupaten Malang, sedangkan pegawai/mendapatkan santunan.

“Ya satu hari sekali kami lakukan semprotan di setiap kantor SKPD supaya aman dan steril. Untuk yang meninggal nanti akan kami berikan santunan, ini masih dibicarakan,” tukasnya.(der)