Dalami Suap APBD-P 2015 Kota Malang, KPK Periksa Sutiaji

KPK Bongkar Korupsi di Malang

kpk Geledah Balai Kota Malang beberapa waktu lalu. (Muhammad Choirul)
kpk Geledah Balai Kota Malang beberapa waktu lalu. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang Tahun Anggaran 2015. Rabu (14/2), KPK kembali menggelar pemeriksaan.

Sebanyak 12 orang dijadwalkan dimintai keterangan untuk memberi kesaksian terhadap tersangka mantan Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono. Satu di antara yang turut diperiksa adalah Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji.

Bagi Sutiaji, ini merupakan kali pertama dia diperiksa sejak KPK menetapkan Arief Wicaksono sebagai tersangka. Sebelumnya, dalam beberapa kali agenda pemeriksaan marathon, nama Sutiaji selalu luput.

Namun, pada pertengahan 2017 lalu, ruangan Sutiaji juga ikut diperiksa, ketika KPK menggeledah Balai Kota Malang. Dihubungi MVoice melalui selulernya terkait pemeriksaan, Sutiaji belum memberikan konfirmasi.

Dalam pemeriksaan kali ini, selain Sutiaji, KPK juga memanggil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto serta 10 orang pengusaha. “Pemeriksaan dilaksanakan di Jakarta,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Adapun 10 pengusaha yang ikut diperiksa yakni pemilik CV Dwi Tunggal Hariyadi, pemilik CV Menara Utama Fitrianingsih, pemilik CV Barokah Jaya Subandi, pemilik CV Esas Segitigma, Pemilik dan CV Rexa Bangun Utama Anna Yulitasari.

Selain itu, ada juga pemilik CV Duta Prima Teknik Sukarno Yudho Arisandi, pemilik Nyiur Utama Raya Moch Ali Imron, pemilik CV Ngadeg Dewe Bambang Suprayitno, pemilik CV Fiko Tama Suherno, dan yang terakhir pemilik CV Bonanza Nurhayati.

Semua nama tersebut dipanggil untuk memberikan kesaksian terhadap tersangka mantan Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono. Dalam kasus ini Arief Wicaksono disangka menerima suap dari mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPU-PPB) Kota Malang, Jarot Edy Sulistiyono. (Coi/Ery)