Dalami Kasus Keracunan Massal UB, Satreskrim Polres Malang Periksa Wakil Dekan dan Juru Masak

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro, saat memberikan keterangan kepada awak media. (MVoice/Toski D).

MALANGVOICE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang terus mendalami kasus keracunan massal yang mengakibatkan ratusan mahasiswa Fakultas Teknik (FT) Universitas Brawijaya (UB) Malang keracunan saat melakukan Kemah Kerja Mahasiswa (KKM) ke-43, di Desa Jedong, Kecamatan Wagir, pada Selasa (7/2) lalu.

Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Riski Saputro mengatakan, dalam kasus keracunan tersebut, pihaknya telah memeriksa 7 orang saksi.

“Ada 7 orang saksi yang sudah kita periksa untuk diminta keterangan. Mereka adalah Wakil Dekan UB dan 6 orang juru masak,” ucapnya, saat ditemui awak media, Sabtu (11/2).

Baca juga:
Wali Kota Malang Tengarai Rumah yang Digeledah KPK Milik Pejabat

Ratusan Karya Mahasiswa BINUS Mejeng di Pameran “Design Designer Designest” di MCC

Tempat Kerajinan Bambu Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Capai Rp110 Juta

Menurut Wahyu, juru masak dalam kegiatan perkemahan di Desa Jedong, Kecamatan Wagir, tersebut, berasal dari warga atau masyarakat sekitar.

“Juru masaknya ini dari masyarakat sekitar karena memang panitia bekerja sama dan menyerahkan masakan kepada masyarakat melalui istri Kepala Desa Jedong, Kecamatan Wagir. Tujuannya untuk membantu masyarakat sekitar,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Wahyu, sampai saat ini pihaknya juga masih menunggu hasil uji laboratorium, dari sample makanan serta minuman.

“Kami juga masih menunggu hasil laboratorium sampel makanan yang membuat keracunan itu. Kemungkinan hasilnya dua hari lagi,” tukasnya.(end)