Dalam Pengawasan Kejaksaan, Resi Gudang Dianggarkan Rp 79 Juta

MALANGVOICE- Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Malang, menganggarkan Rp 79 juta untuk Resi Gudang di Kecamatan Tumpang, dalam RAPBD 2016.

Anggaran tersebut diperuntukkan biaya operasional dan honorer penjaga selama satu tahun. Padahal, pembangunan resi gudang Tumpang dalam pantauan Kejari Malang, karena adanya dugaan korupsi.

“Operasional Rp 16,6 juta dan honorarium 4 orang penjaga Rp 62,4 juta, totalnya Rp 79 juta,” kata Kepala Disperindagsar, Helijanti kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Menurutnya, di tahun 2015 memang dianggarkan biaya perawatan dan sosialisasi bagi masyarakat. Namun, untuk tahun 2016, anggaran untuk operasional dan honor penjaga.

Anggaran tersebut diperbolehkan sekalipun saat ini masih dalam pantauan Kejari. ”Kami terbuka dan kapanpun siap memberikan informasi yang dibutuhkan, sejauh ini kan belum ada bukti dugaan korupsi,” jelasnya.

Resi Gudang Tumpang sebagai tempat penyimpanan hasil pertanian. Tujuannya, saat harga dipasaran melonjak, stok di gudang dapat menutup kelangkaan di pasar.

“Kalau terlalu larut dalam dugaan kasus, sangat disayangkan dan bisa saja tidak digunakan gudangnya,” paparnya.

Bahkan, Kementerian Perdagangan RI memasang 8 CCTV di gudang tersebut, guna memantau aktifitas setiap harinya.

“Masyarakat butuh gudang gabah, nah sudah disediakan, sayang jika tidak dimanfaatkan,” pungkasnya.-

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait