Daftar SMP Tiap Kelurahan Sesuai Zona di Kota Malang

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Malang, Totok Kasianto
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Malang, Totok Kasianto. (Lisdya)

MALANGVOICE – Syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 adalah jarak dari rumah ke sekolah, bukan lagi nilai rapor dan ujian nasional (UN).

“Sekarang pakai rangking jarak rumah, bukan nilai UN lagi,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Malang, Totok Kasianto belum lama ini.

Sedangkan di Kota Malang, Dinas Pendidikan telah membagi 3 SMP untuk 5 hingga 9 kelurahan. Berikut daftarnya.

Zona 1, terdiri dari kelurahan Oro-oro Dowo, Gading Kasri, Bareng, Tanjungrejo, Kauman, dan Kiduldalem, dan mendapat zonasi SMPN 1, SMPN 6, dan SMPN 8.

Zona 2, terdiri dari kelurahan Sukoharjo, Kotalama, Polehan, Ciptomulyo, Jodipan, Kasin, dan Sukun, mendapat zonasi SMPN 2, SMPN 9, dan SMPN 19.

Zona 3, terdiri dari kelurahan Klojen, Samaan, Rampal Celaket, Kesatrian, Lowokwaru, Bunulrejo, dan Purwantoro. Untuk 3 sekolahnya yakni SMPN 3, SMPN 5, dan SMPN 20.

Zona 4, terdiri dari kelurahan Sumbersari, Penanggungan, Dinoyo Ketawanggede, Merjosari, Tlogomas, dan Karang Besuki. Sekolah dalam zonasi ini, yakni SMPN 4, SMPN 13, dan SMPN 25 (Satap Merjosari).

Zona 5, terdiri dari kelurahan Bumiayu, Mergosono, Buring, Wonokoyo, Tlogowaru, dan Arjowinangun, mendapat zonasi SMPN 7, SMPN 10, dan SMPN 23.

Zona 6, terdiri dari kelurahan, antara lain Tunjungsekar, Polowijen, Mojolangu, Jatimulyo, Tulusrejo, Tunggulwulung, dan Tasikmadu. 3 sekolah dalam zona 6 ini, yakni SMPN 11, SMPN 18, dan SMPN 26.

Zona 7, terdiri dari kelurahan Bandungrejosari, Kebonsari, Gadang, Pisang Candi, Bandulan, Karangbesuki, Bakalankrajan, dan Mulyorejo. 3 SMP tersebut, yakni SMPN 12, SMPN 15, dan SMPN 17.

Zona 8, terdiri dari kelurahan Pandanwangi, Purwodadi, Arjosari, Balearjosari, dan Blimbing. 3 sekolahnya yakni, SMPN 14, SMPN 16, dan SMPN 24.

Zona 9, terdiri dari kelurahan Lesanpuro, Madyopuro, Sawojajar, Cemorokandang, dan Kedungkandang. 3 SMP dalam zona ini yakni SMPN 21, SMPN 22, dan SMPN 27.

“Misalnya, siswa berasal dari kelurahan Bareng, dan mendaftar di SMPN 8. Nah, lebih baik mendaftar di SMPN 6, karena lebih dekat. Kalau seandainya tidak diterima di keduanya, otomatis SMP swasta,” pungkasnya.(Der/Aka)