Curigai 10 Besar Calon Komisioner KPU, LIRA Malang Raya Ancang-ancang Lapor

Koordinator LIRA Malang Raya Zuchdy Achmadi. (Istimewa).

MALANGVOICE – Bola panas hasil penjaringan calon komisioner KPU Kota Malang periode 2019-2024 terus menggelinding. Terbaru, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malang Raya berencana ajukan laporan ke KPU RI.

Ini buntut dari sejumlah 10 nama yang masuk calon komisioner KPU tersebut diindikasikan penuh kejanggalan. Seperti diberitakan, berdasarkan surat Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPU Zona VI Provinsi Jatim periode 2019-2024) dengan nomor 9/PP.06-Pu/35/tim-sel-ZONA-6/V/2019 terdapat 10 nama yang sudah melalui proses penjaringan di Kota Malang.
1. Aminah Asminingtyas
2. Deny Rachmat Bachtiar
3. Hidayaturrohman
4. Izzudin Fuad Fathony
5. Kemala Hasanah
6. Muchammad Fahazza
7. Muhammad Toyib
8. Nur Zaini Wikan Utomo
9. Sidik Purwono
10. Zikrie Pramudia A

Kordinator LIRA Malang Raya Zuchdy Ahmadi mengatakan, beberapa nama yang masuk dalam 10 besar calon komisioner KPU, khususnya yang berasal dari penyelenggara di tingkat Kecamatan atau PPK Lowokwaru patut diwaspadai. Sebab, ada indikasi kecurangan yang pernah dilakukan dalam tahapan rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Kecamatan Lowokwaru beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Tim Pansel KPU Bantah Tudingan Tak Independen

“Bahkan sempat ada upaya pelaporan ke kepolisian oleh salah satu caleg partai politik yang merasa dirugikan oleh oknum itu,” kata pria akrab disapa Didik, Selasa (28/5).

Bahkan, lanjut dia, ada indikasi beberapa nama yang masuk 10 besar itu terafiliasi dengan partai politik atau caleg partai politik tertentu dalam Pemilu Legislatif 2019, 17 April lalu. Merespon itu pihaknya bakal melayangkan laporan resmi.

“Tentunya nanti akan kami telusuri juga dan kami kumpulkan bukti-buktinya, dan tidak menutup kemungkinan akan kita sampaikan laporan tersebut kepada KPU Jatim dan KPU Pusat sebagai laporan masyarakat,” pungkasnya. (Hmz/ulm)