Curi Motor di Parkiran Gereja Dibekuk Polisi

Tersangka saat di tangkap petugas. (istimewa)
Tersangka saat di tangkap petugas. (istimewa)

MALANGVOICE – Jajaran Polsek Singosari berhasil memgamankan Adi Pratama alias Sule (18) warga Dusun Jenggolo, Desa Sentul, Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, lantaran tertangkap tangan saat mencuri sepeda motor.

Kasubbag Humas Polres Malang, AKP Farid Fathoni mengatakan penangkapan Sule pada Minggu (22/7) kemarin sekitar pukul 17.10 WIB.

“Tersangka tertangkap tangan saat berusaha melakukan pencurian sepeda motor di lokasi parkir Gereja STT SATI, Banjararum,” ungkap Farid, Senin (23/7).

Sule ditangkap, lanjut Farid, bermula saat anggota Unit Satreskrim Polsek Singosari melakukan patroli rutin. Saat melintas didepan Gereja STT SATI, Karanglo, Desa Banjararum, petugas melihat tersangka sedang mendorong dan berusaha menaiki sepeda motor Yamaha Vega, N 5233 LE yang kemudian diketahui milik Mukromin (34) warga Dusun Lowokjati, Desa Baturetno, Kecamatan Singosari.

“Karena curiga, petugas mendatangi tersangka dan ternyata tersangka memang berniat melakukan pencurian sepeda motor,” jelasnya.

Tanpa bisa menolak, remaja asal Sidoarjo yang awalnya berusaha kabur hanya bisa pasrah ketika petugas membekuk dan mengelandangnya ke Polsek Singosari.

“Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan, apakah ada pelaku yang lain dan sudah berapa kali menjalankan aksi serupa, itu masih dalam pengembangan,” tandasnya.(Der/Ak)