Curi HP Apoteker di Bandulan, Pelaku Kabur ke Sidoarjo

Polsek Sukun ungkap kasus pencurian HP milik apoteker. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Pencurian HP di parkiran Viva Apotek di Jalan Raya Bandulan, Sukun, Kota Malang, berhasil diungkap polisi. Pelaku, Adi Wijaya alias AW (34) ditangkap Polsek Sukun berkat rekaman CCTV.

Kapolsek Sukun, Kompol Suyoto, menjelaskan, AW melancarkan aksinya pada Senin 1 Februari lalu pukul 08.30 WIB. Pelaku mencuri HP milik apoteker, Nuradria (25) yang tertinggal di dashboard motor Honda Vario.

“Awalnya pelaku niat beli obat. Sampai di parkiran, dia melihat ada HP Samsung A50s tertinggal di saku motor korban. Awalnya pelaku ragu mau ambil atau tidak, tapi begitu tidak ada yang lihat langsung diambil HPnya,” kata Suyoto, Rabu (24/2).

Sukses mengambil HP korban, pelaku langsung kembali naik motornya dan berusaha kabur. Korban dari dalam melihat aksi pelaku berupaya mengejar sambil teriak maling, namun sayang upaya korban gagal menghentikan pelarian Adi.

“Dari peristiwa itu korban melapor ke Polsek Sukun. Berdasarkan laporan itu kami segera mendatangi lokasi dan melihat rekaman CCTV untuk mencari identitas pelaku,” lanjutnya.

Dari rekaman CCTV itu polisi berhasil mengantongi identitas pelaku dari jaket yang dipakai. Polisi kemudian mencari sampai ke rumah keluarga Adi di Batu. Di sana polisi kehilangan jejak.

“Jadi pelaku ini sempat kabur ke Sidoarjo selama beberapa hari. Di sana dia menjual HP korban senilai Rp1,7 juta. Dari penyelidikan lebih lanjut, pelaku akhirnya bisa ditangkap saat kembali pulang pada 10 Februari,” ujar Suyoto.

Dari penangkapan Adi, polisi ikut menyita barang bukti uang tunai Rp1,1 juta hasil penjualan HP milik korban dan jaket abu-abu yang digunakan saat mencuri.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 KUHP.

“Beruntung ada CCTV yang merekam jelas aksi pelaku. Kami imbau masyarakat harus tetap berhati-hati terhadap barang berharga miliknya. Jangan sampai lengah sehingga membuat celah bagi pelaku kriminal,” imbaunya.(der)