Curi 95 HP dan Tablet dari Gudang Logistik Dijual Murah di Roma

Polisi menunjukkan barang bukti dan pelaku hasil curian di gudang logistik. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Aksi pembobolan gudang logistik ABM di Jalan LA Sucipto, Blimbing, Kota Malang diungkap polisi. Satu pelaku ditangkap setelah hampir 3 bulan bebas berkeliaran.

Pelaku diketahui bernama Nur Rohis (35) Kota Malang. Ia ditangkap unit Reskrim Polres Malang Kota pada 5 Juli lalu di kawasan Pandanwangi, Blimbing.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, mengatakan, penangkapan pelaku ini berdasar hasil penyelidikan polisi dari laporan korban yang melaporkan pencurian itu pada 28 April 2019 lalu.

“Pelaku saat melewati lokasi melihat ada kesempatan mencuri karena penjaga gudang sedang pergi. Kemudian pelaku memanjat pagar dan masuk ke dalam,” kata Asfuri, Selasa (9/7).

Di dalam gudang, pelaku dengan cepat menggasak satu karung berisi ponsel dan tablet berjumlah 95 unit. Dengan rincian 70 HP dan 25 tablet merek Samsung.

“Hasil pencurian itu dijual Nur Rohis ke Rombengan Malam (Roma) pada malam hari. Harganya mulai Rp 1,2 – 1,8 juta dan laris,” lanjutnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 4 unit tablet merek Samsung yang belum dijual. Oleh pelaku uang hasil penjualan itu dibuat untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar hutang.

Akibat perbuatannya, residivis atas kasus pencurian ini dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. der/ulm