Curhatan Bahagia Korban Curanmor ketika Motornya Dikembalikan di Polres Malang Kota

Proses pengembalian barang bukti motor kepada korban di Polres Malang Kota. (deny rahmawan)
Proses pengembalian barang bukti motor kepada korban di Polres Malang Kota. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Polres Malang Kota mengembalikan barang bukti sepeda motor dan mobil hasil kejahatan curanmor. Penyerahan dilakukan di Mapolres Malang Kota, Senin (16/9).

Ada empat korban yang mendapatkan kendaraannya kembali setelah berpindah tangan. Prosesi penyerahan itu dilakukan Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander bersama Wali Kota Malang, Sutiaji, dan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika.

Salah satu korban yang mendapatkan kembali kendaraannya adalah Ahmad Supriono. Warga Tajinan ini kehilangan Honda Supra Fit pada awal bulan lalu. Ia mengungkapkan kebahagiaan sekaligus ucapan terima kasih kepada polisi.

“Hilangnya di Jalan Ternate. Saya mau beli kabel 10 menit kemudian motor saya sudah hilang. Mungkin karena terburu-buru kuncinya nyantol,” katanya.

Ahmad Supriono kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Malang Kota. Ia bersyukur polisi bisa menemukan motor beserta pencurinya.

“Waktu motor hilang saya sudah mau nangis. Sekarang sudah nggak nangis. Terima kasih polisi karena motor saya sudah ditemukan,” ungkapnya dengan bahagia.

Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander, menyatakan, pengungkapan kasus kejahatan jalanan ini memang jadi fokus utama. Pasalnya, tak sedikit masyarakat menjadi korban. Karena itu ia memerintahkan anggotanya untuk mengejar para pelaku.

“Alhamdulillah dari 29 Agustus sampai 16 September ini kami bisa ungkap kasus kejahatan jalanan dan mengamankan 44 barang bukti kendaraan bermotor,” katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraannya. Pasalnya komplotan pencuri selalu mengincar korban yang lengah.

“Banyak modus pelaku menggunakan kunci T dan rekan yang lain mengawasi dari jauh. Kami terus akan melakukan tindakan preventif dan represif untuk menekan angka kejahatan,” tegasnya.

Dony pun juga mengajak masyarakat yang menjadi korban curanmor, curat, dan curas untuk segera melapor. Hal itu dimaksud agar pelaku bisa segera tertangkap dan bisa jadi kendarannya sudah jadi barang bukti yang diamankan polisi. (Der/Ulm)