Curanmor Masih Jadi Momok di Kota Malang

Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono. (deny)
Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono. (deny)

MALANGVOICE – Kasus pencurian di Kota Malang masih menjadi momok, terutama curanmor. Di 2017 ini, jajaran Polres Malang Kota berupaya menekan kasus itu.

Dikatakan Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono, meski tidak ada angka pasti pada 2016 lalu rata-rata sebanyak 10-15 kendaraan roda dua raib dicuri dalam sebulan. Hal itu yang membuat pihaknya semakin fokus dan antisipasi pada pencurian.

“Jelas kalau curanmor, curat dan curat masih kami fokuskan di sana,” katanya.

Menurutnya, kewasapadaan masyarakat dengan barang pribadinya sendiri juga perlu ditingkatkan. Pencuri tak akan bisa beraksi apabila sang target selalu awas.

Decky tak lupa untuk memanfaatkan aplikasi Panic Button on Hand (PBoH), yang sudah terbukti secara cepat membantu masyarakat apabila butuh kehadiran polisi.

“Kalau menaruh sepeda motor juga di tempat yang aman dan selalu pakai kunci ganda,” lanjutnya.

Kendati begitu selain curanmor, kejahatan lain yang sifatnya premanisme dikatakan Decky sudah berkurang. Hal itu juga perlu ditingkatkan agar Kota Malang semakin kondusif.

“PBoH akan saya optimalisasikan, kalau masyarakat sadar dengan keuntungannya pasti penjahat akan mikir sebelum beraksi dan bisa menekan kriminalitas juga,” harapnya.