MALANGVOICE – Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) di Kota Malang tahun 2021, menjadi yang paling mendominasi dibandingkan kasus kriminalitas lainnya.
“Pada tahun 2021 memang kasus tertinggi itu curanmor di Kota Malang,” ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, Kamis (30/12).
Tercatat ada 278 laporan kasus curanmor yang telah diterima Polresta Malang Kota selama tahun 2021. Dari 278 laporan tersebut, 167 kasus berhasil tertangani.
Sedangkan untuk Pencurian dengan pemberatan (Curat) pada tahun 2021 ada 131 laporan dan 99 terselesaikan, kemudian untuk kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sebanyak 5 laporan dan berhasil menyelesaikan lebih dari laporan sebanyak 7 kasus.
Tinton mengatakan, dari hasil analisis yang dilakukan selama penangganan kasus curanmor, kelalaian masyarakat terhadap keamanan kendaraan menjadi salah satu faktor penyebab kasus pencurian sering terjadi.
“Pertama karena tingkat keamanannya minim, kedua juga ada beberapa TKP yang kunci kontaknya nempel itu jadi antara kesempatan dan niat itu bisa bergabung akan menjadi suatu tindak kejahatan apabila niatnya itu jelek,” terangnya.
Dari situ, Ia berharap agar masyarakat bisa lebih berhati-hati dan memperhatikan kendaraannya di manapun berada. Baik saat ada di rumah maupun diluar rumah.
“Mengantisipasi menjaga kendaraan baik itu dengan kunci ganda, mungkin keamanan sistem di kampung. Kita juga tidak akan bisa berbuat maksimal kalau tanpa bantuan dari masyarakat,” kata Tinton.(der)