Cucu Pembunuh Nenek Didampingi Psikolog Dipindah ke Bapas

Olah TKP kasus pembunuhan nenek
Olah TKP kasus pembunuhan nenek (istimewa)

MALANGVOICE – Pelaku pembunuhan terhadap nenek sendiri, ASRSB (16), hari ini dipindahkan dari tahanan Polres Malang Kota (Makota) menuju Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Jalan Barito, Blimbing, Kota Malang.

Menurut Kapolres Malang Kota (Makota), AKBP Decky Hendarsono, pemindahan itu dimaksudakan agar pelaku yang masih di bawah umur bisa nyaman dan tak tertekan. “Kami pindahkan di sana sementara, sambil melanjutkan penyidikan,” katanya saat ditemui di Mapolres Makota.

Selain itu, polisi saat ini sudah memanggil psikolog guna mengetahui apa masalah sebenarnya, sehingga pelaku bisa secara sadis membunuh neneknya sendiri yang sudah berusia 91 tahun itu.

Dugaan keterlibatan orang lain dalam kasus itu juga masih diselidiki. “Yang jelas motif pembunuhan bukan karena harta. Tapi itu masih kami dalami,” tutupnya.

Sebelumnya, unit Reskrim Polres Makota sudah olah TKP. Ada 23 adegan dipraktikkan dalam olah TKP itu, mulai di rumah korban, Kali Metro, hingga mall tempat menjual cicin korban. Sebanyak 23 adegan dipraktikkan dalam olah TKP itu.