MALANGVOICE– KPU Batu menemukan warga berusia satu abad lebih saat melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas). Coktas digelar selama 22-25 September dengan turun langsung ke desa/kelurahan di wilayah Kota Batu.
Kegiatan merupakan langkah khusus untuk memastikan validitas data pemilih berusia sangat lanjut. Sehingga hak konstitusional setiap warga benar-benar terjamin, termasuk bagi mereka yang sudah berusia lanjut.
Hasil verifikasi kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Data tersebut akan menjadi dasar bagi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan
Anggota KPU Kota Batu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Marlina mengatakan bahwa kegiatan coktas kali ini memiliki keunikan sebab difokuskan pada data pemilih berusia lebih dari 100 tahun.
“Meski jumlahnya tidak banyak, keberadaan data pemilih di atas 100 tahun wajib dicek, hal ini bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih dan menjamin tidak ada data yang janggal,” ungkapnya.
Menurut Marlina penelitian data pemilih secara langsung di lapangan sangat penting guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan valid.
“Harapannya daftar pemilih di Kota Batu makin bersih dari data ganda yang tidak memenuhi syarat, dan tentu saja agar hak pilih masyarakat terjamin pada Pemilu mendatang,” tutur dia.
Di balik kegiatan Coktas yang dilakukan, KPU Kota Batu juga mengajak seluruh warga untuk melapor atau menginformasikan jika mengetahui ada anggota keluarga atau tetangga yang sudah berusia lanjut. Partisipasi aktif warga sangat membantu kerja KPU dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Sementara, staf Subbag Rendatin, Dwi Juni Sukmanto menjelaskan proses Coktas yang dilakukan oleh KPU Kota Batu diawali dengan melakukan verifikasi data pemilih. Yakni memastikan apakah pemilih tersebut masih hidup, apakah tinggal di alamat yang sama, atau apakah ada perubahan status.
“Hasil Coktas kemudian direkapitulasi, lalu dilaporkan secara berjenjang (kepada KPU Provinsi dan KPU RI) agar semuanya transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya.(der)