Ciptakan Good Governance, Pemkab Malang Perkuat Netralitas dan Integritas ASN

Bupati Malang HM Sanusi, saat membuka acara sosialisasi Integritas ASN ciptakan Good Governance Government Tahun 2019. (Toski D).
Bupati Malang HM Sanusi, saat membuka acara sosialisasi Integritas ASN ciptakan Good Governance Government Tahun 2019. (Toski D).

MALANGVOICE – Menjelang 2020 mendatang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, menggelar kegiatan Penguatan Netralitas dan Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka menciptakan Good Governance Government Tahun 2019, disalah satu Hotel di Kota Malang, Senin (28/10).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Akmal Malik, Asisten Komisioner Komisi ASN, John Ferianto, dan Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Malang, Didik Budi Muljono, M.T.

Dalam sambutannya, Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan, Indonesia ini merupakan negara yang melaksanakan sistem demokrasi, dengan proses demokrasi yang dipilih langsung oleh rakyat.

“Dalam proses pelaksanaan demokrasi (Pilkada, red) perlu adanya netralitas ASN. Walau banyak yang menyeret ASN untuk masuk dalam pusaran pertarungan kekuasaan, yang efeknya sangat tidak produktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pemerintah yang baik,” ungkapnya.

Sebab, lanjut Sanusi, posisi ASN berada dalam posisi yang dilematis dan terombang-ambing oleh kepentingan politik.

“Jika mengaca pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pada Pasal 1 angka 1 menyebutkan ASN harus bebas dari intervensi politik, dan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN yang juga mengamanatkan jika ASN harus memiliki integritas, netralitas, dan profesionalitas dalam pelayanan publik yang baik bagi masyarakat,” jelasnya.

Dengan begitu, lanjut Sanusi, ASN dituntut mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Netralitas ASN banyak mendapat sorotan, karena banyak terjadi pelanggaran terhadap integritas ASN sebagai pelayan masyarakat. Biasanya terjadi menjelang, pada saat, dan setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah,” ulasnya.

Untuk itu, tambah Sanusi, diharapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dapat menjaga netralitas dan integritas ASN, karena hiruk pikuk penyelenggaraan pilkada di Kabupaten Malang sudah dimulai.

“Saya berharap para ASN dilingkup Pemkab Malang dapat mewujudkan netralitas dan integritas, dengan menunjukkan terus berinovasi dan bisa memberikan contoh soal kedisiplinan misalnya dari sisi jam kerja. Saya tidak mau mendengar lagi ada LPJ telat karena disitulah kinerja kita, dinilai,” tandasnya.(Hmz/Aka)