Cetuskan Sejumlah Rekomendasi Akselerasi Pemajuan Kebudayaan

MALANGVOICE– Kota Batu ingin menegaskan dirinya sebagai daerah wisata yang menjunjung nilai-nilai budaya. Langkah strategis dalam pelestarian dan pemajuan kebudayaan dimatangkan melalui Kongres Kebudayaan Kota Batu (K3B) tahun 2025. Kongres kebudayaan yang mengusung tema ‘Tirta Giri Wana’ tersebut digelar di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani Kota Batu pada Selasa (26/8) malam.

Berbagai gagasan dari pelaku dan pemerhati budaya ditampung untuk merumuskan gagasan strategis. Selanjutnya pokok-pokok pikiran diusulkan sebagai rekomendasi pemajuaan kebudayaan di Kota Batu. Ada sejumlah butir rekomendasi yang dibacakan Ketua Dewan Kesenian Kota Batu, Sunarto saat K3B.

Wali Kota Batu, Nurochman menyerahkan piagam penghargaan kepada insan budaya saat Kongres Kebudayaan Kota Batu (K3B) yang digelar di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani. (MVoice/Pemkot Batu).

Ketua DPRD Kota Malang Tegaskan Perlunya Edukasi dan Pembatasan Penggunaan Plastik

“Rekomemdasi ini dihasilkan melalui rapat komisi-komisi. Rumusannya didasarkan pada pokok-pokok pikiran pemajuan kebudayaan daerah yang setiap tahun selalu di-update. Harapan kami rekomendasi ini segera direalisasikan selaras dengan RPJMD,” ujar Sunarto.

Rekomendasi pertama menyangkut upaya internalisasi dan tranformasi serta distribusi peran peran pemajuan kebudayaan dalam setiap program kerja perangkat daerah (OPD) dan RPJMD Kota Batu. Kedua, mendorong Pemkot Batu agar mendirikan museum kebudayaan daerah. Karena jejak sejarah Kota Batu sudah ditemukan sejak 928 masehi seperti yang tercatat dalam Prasasti Sanguran.

Selanjutnya, mendorong Pemkot Batu menggalang dukungan pendanaan yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah hingga pusat. Serta melibatkan peran pihak swasta maupun dana riset perguruan tinggi dalam pemajuan kebudayaan Kota Batu.

Regulasi yang jelas diperlukan untuk memperkuat kelembagaan dan partisipasi masyarakat dalam pemajuan kebudayan. Sehingga melalui kongres ini, turut diusulkan agar segera dibentuk Perda Pemajuaan Kebudayaan Kota Batu. Regulasi tersebut sebetulnya pernah diusulkan saat K3B II di tahun 2023 lalu, namun masih belum direalisasikan.

Sunarto mengatakan, rancangan perda tersebut kini telah masuk tahap penyusunan naskah akademik. Perda tersebut bukan sebagai pembatas, melainkan untuk memayungi seni budaya agar memiliki regulasi yang jelas mengenai kelembagaan serta pengembangan dan pelestarian.

“Harapan para peserta Kongres segera masuk Prolegda tahun ini dan tahun 2026 ditetapkan. Perda ini tindak lanjut dari UU nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan serta PP nomor 87 tahun 2021,” urai Sunarto.

Rekomendasi berikutnya, yakni memperkuat kelembagaan kebudayaan di Kota Batu agar lebih solid dan memiliki dasar hukum yang jelas. Pemajuan kebudayaan turut melibatkan pemerintah desa/kelurahan serta partisipasi masyarakat yang diwadahi lembaga kebudayaan desa/kelurahan.

“Maka harus ada akselerasi pemajuan kebudayaan di Kota Batu dengan fenomena yang berkembang. Maka sektor kebudayaan ini harus diperkuat melaui kongres kebudayaan,” ujar dia.

Selain itu, pihaknya meminta agar Pemkot Batu melakukan transformasi atas status Dewan Kesenian Kota Batu menjadi Dewan Kebudayaan Kota Batu. Perubahan tersebut didasaran atas regulasi pemerintah pusat dan tentunya cakupan lingkup kerjanya lebih luas.

“Memang cakupannya Dewan Kebuayaan lebih luas. Kami di Dewan Kesenian selama tiga periode berjalan, sudah melakukan rumusan pokok pikiran kebudayaan daerah,” imbuh dia.

Kepala Disparta Kota Batu, Onny Ardianto mengungkapkan, bahwa Kongres Kebudayaan di Kota Batu memiliki keistimewaan tersendiri. “Setahu kami, ini satu-satunya kongres kebudayaan yang rutin digelar di tingkat kota/kabupaten, bukan hanya di Jatim, tapi juga di Indonesia,” ungkapnya.

Onny menilai, kongres ini penting sebagai langkah perlindungan agar seluruh aspek kebudayaan di Batu baik sumber daya manusia, seni pertunjukan, maupun tradisi tetap lestari. Apalagi, minat wisatawan terhadap budaya Kota Batu terus meningkat, bahkan dari mancanegara.

“Contohnya, waktu festival Ngudek Jenang, wisatawan asal Serbia sampai ikut. Itu bukti bahwa budaya Kota Batu bukan hanya milik warga lokal, tapi sudah jadi daya tarik internasional,” ujarnya.

Terkait rekomendasi museum, Onny mengungkapkan bahwa Pemkot Batu sudah memiliki bangunan di kawasan Kelurahan Sisir. “Namun legalitas dan kelayakan sebagai museum masih perlu kajian mendalam,” tambahnya.

Puncak Kongres ditutup secara resmi oleh Wali Kota Batu, Nurochman. Ia menegaskan bahwa kongres bukan hanya soal melahirkan keputusan, tetapi juga mengimplementasikan seluruh rekomendasi ke dalam kebijakan nyata.

“Bagi kami, jati diri kita semua tidak akan lengkap jika tidak mengangkat kembali budaya kita. Budaya harus memengaruhi perilaku, baik dalam birokrasi pemerintahan maupun dalam kehidupan bermasyarakat,” tuturnya.

Cak Nur menekankan, bahwa warisan leluhur, tradisi dan kesenian yang dimiliki Kota Batu adalah identitas yang harus dijaga. Kongres Kebudayaan III Kota Batu 2025 bukan sekadar forum diskusi. Lebih dari itu, ia menjadi momentum akselerasi kebudayaan di tengah dinamika masyarakat modern.

Kota Batu yang dikenal sebagai kota wisata kini menegaskan diri sebagai kota budaya, keduanya berjalan beriringan untuk menciptakan pembangunan yang lebih berkarakter dan berkelanjutan.

“Dari sinilah lahir langkah nyata pelestarian budaya, perlindungan cagar budaya, hingga penguatan pendidikan. Terima kasih DKKB, rekomendasi ini lahir dari niat tulus, semoga bisa jadi semangat bersama untuk mewarisi kebudayaan para leluhur,” tutupnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait