Cetak Uang Palsu Sebanyak Rp15,6 Juta, Mahasiswa di Malang Diciduk Polisi

Tersangka pembuat Uang palsu saat di Mapolsek Dau. Tersangka merupakan mahasiswa semester 4 salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Malang.(Miski)
Tersangka pembuat Uang palsu saat di Mapolsek Dau. Tersangka merupakan mahasiswa semester 4 salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Malang.(Miski)

MALANGVOICE – Mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi swasta di Kota Malang, diciduk kepolisian setelah kedapatan memiliki uang palsu (Upal) sebesar Rp15,6 juta.

Tersangka, Revangga Brama Eka Putra (22) warga Kabupaten Tuban ini ditangkap di kamar kos di kompleks Perumahan Landungsari Asri.

Saat digeledah, aparat menemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 154 lembar atau Rp15,4 juta. Sebagian uang ditaruh di lemari, laci dan dompet milik tersangka.

“Sebanyak dua lembar atau sebesar Rp200 ribu digunakan membeli HP Iphone 5. Harga HP Rp1,75 juta, melalui online dan bertemu di daerah Landungsari. Selebihnya uang yang digunakan asli,” kata Kapolsek Dau, Kompol Endro Sujiat, saat rilis kasus, di Mapolsek Dau, Selasa (24/1).

Korban yang merasa dibayar uang palsu kemudian melapor ke Polsek Dau. Setelah dilakukan penyelidikan tersangka berhasil ditangkap di kamar kosnya.

Pengakuan ke petugas, tersangka sengaja mendownload gambar uang pecahan Rp100 ribu dari internet. Kemudian dicetak melalui printer di kamar kosnya, menggunakan bahan dari kertas Hvs. Setelah di print cetakan uang dipotong sesuai ukuran uang asli.

Lantaran dirasa mirip dengan uang asli, tersangka yang juga mahasiswa semester 4 ini menggunakan uangnya untuk tambahan beli HP.

“Uang hasil cetakan tersangka sekilas terlihat seperti asli, tapi setelah dipegang sangat berbeda dan mencolok. Kalau uang asli sedikit kasar, ini malah halus. Nomor serinya sama, tetapi tidak ada gambar yang timbul,” jelasnya.

Tersangka dijerat Pasal UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp10 miliar.

Tersangka mengaku awalnya sekadar coba-coba. Ia pun ditangkap sehari setelah membeli HP dari korban.

“Hanya coba-coba. Juga karena butuh tambahan uang untuk beli HP,” akunya dengan wajah ditutupi.