Cegah Radikalisme, Kemenhan dan Kemenristek Dikti Bakal MoU Penerapan Bela Negara di Kampus

Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Ryamizard Ryacudu. (Lisdya)
Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Ryamizard Ryacudu. (Lisdya)

MALANGVOICE – Mencegah paham radikal, terorisme dan narkotika di kalangan mahasiswa, Kementerian Pertahanan bakal MoU dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).

Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Ryamizard Ryacudu mengatakan, MoU ini juga diwajibkan ke perguruan tinggi baik negeri maupun swasta agar mahasiswa sadar atas bela negara dan ideologi Pancasila.

“Besok saya akan MoU. Karena itu, pembinaan bela negara adalah upaya tanpa henti untuk menyesuaikan dengan tuntutan perubahan zaman,” ujarnya usai memberi materi kepada mahasiswa baru UB, Sabtu (24/8).

Mahasiswa, lanjutnya, sebagai calon pemimpin harus paham terkait hal ini. Bela negara juga dilakukan sebagai bentuk penguatan jati diri mahasiswa. Seperti yang diketahui, mahasiswa baru sedang mencari identitas atau jadi dirinya.

Sementara itu, untuk paham radikal, terorisme dan narkotika di wilayah kampus UB sudah tidak ada lagi. Hal ini diungkapkan oleh Rektor UB, Nuhfil Hanani.

“Sudah tidak ada lagi paham-paham itu. Mahasiswa UB sudah bersih, karena yang harus kita tekankan sejak dini adalah penanaman ideologi Pancasila dan bela negara,” pungkasnya.(Der/Aka)