Cegah Pungli, Polres Malang Ajak Sinergitas Pengusaha Angkutan Barang

Pelaksanaan diskusi berantas pungli. (Istimewa/humas)
Pelaksanaan diskusi berantas pungli. (Istimewa/humas)

MALANGVOICE – Dalam upaya memberantas adanya pungutan liar (pungli), Polres Malang menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di ruang Rupatama Polres Malang, Kamis (17/5).

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, menyampaikan, bahwa kegiatan ini selain memberantas adanya pungli juga supaya terjalinnya komunikasi dua arah antara Polri dan pengusaha angkutan barang, agar ke depannya akan hilang segala bentuk pungli.

“Polres Malang saat ini sedang membangun zona integritas untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bebas melayani,” tegas Yade.

Selain itu, Yade berpesan untuk setiap kendaraan harus lengkap surat suratnya, baik itu SIM yang sesuai dengan peruntukannya, STNK dan lain lainnya.

“Saya berpesan untuk pengusaha angkutan dalam melakukan usahanya sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Supaya tidak ada celah apapun untuk pungli,” pungkas Yade.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Malang, AKP M Probandono Bobby, menyampaikan, apabila masih ada anggota yang melakukan pungli di jalan, diharap segera dilaporkan agar ada tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami harap kedepannya tidak akan ditemukan pungli dari anggota,” tandas Bobby.(Der/Aka)