Cegah Prostitusi, Satpol PP Sediakan Pospam, tapi Penjagaan Tak Sampai Tengah Malam

Menyorot Prostitusi di Kota Malang

Ilustrasi penertiban PSK. (Muhammad Choirul)
Ilustrasi penertiban PSK. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Satpol PP Kota Malang menyediakan Pos Pengamanan (Pospam) untuk mencegah prostitusi. Namun, petugas hanya berjaga mulai pukul 19.30 – 22.00 WIB, tidak sampai tengah malam.

Padahal, kecenderungan Pekerja Sek Komersial (PSK) mangkal mulai jelang tengah malam hingga dini hari. Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP, Dandung J, menyebut, Pospam ini meliputi kawasan pantau tiga titik, yakni Jalan Pajajaran, Sultan Agung Utara, dan Suropati.

“Kami tidak bisa menjaga sampai pagi. Hanya sampai jam 10 malam karena kami terikat sift atau jam kerja. Ini sebagai langkah antisipasi agar mereka tidak mangkal,” ungkapnya.

Penjagaan ini, lanjut Dandung, dilakukan setiap hari. Sebanyak 10 personel dikerahkan, tersebar di tiga titik itu. Tujuannya, Satpol PP ingin mensterilkan kawasan itu dari PSK demi kenyamanan dan ketentraman masyarakat.

“Apalagi di sana ada gereja dan lembaga bimbel (bimbingan belajar). Kami beri kenyamanan agar orang tua siswa tidak resah. Lambat laun harapannya kawasan itu bersih,” pungkasnya.