Cegah Praktik Pungli, Polda Jatim Gencarkan Sosialisasi Pencegahan

Sosialisasi pencegahan Pungli. (deny rahmawan)
Sosialisasi pencegahan Pungli. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Mencegah praktik pungutan liar, jajaran Polda Jatim mengumpulkan 500 camat, lurah, kepala desa, kepala sekolah, Satpol PP dan Unit Pencegahan Pungli (UPP) di Kota Malang, Kamis (8/11).

Seluruh pejabat itu dikumpulkan dari wilayah Probolinggo, Pasuruan, Lumajang dan Malang Raya. Mereka diberi sosialisasi pencegahan pungutan liar yang rawan terjadi.

Irwasda Polda Jatim, Kombespol Soetardjo, mengatakan, sosialisasi ini dilakukan agar pejabat publik semakin mengetahui mekanisme di masing-masing bidang seperti perizinan agar tak terjadi pungli.

“Ini harus banyak disosialisaikan agar tidak ada lagi pungutan liar,” kata pria yang juga menjabat ketua UPP Jatim.

Sosialisasi ini menjadi penting karena selama Saber Pungli dibentuk sudah ada 30 perkara yang ditindak. “Jadi dana yang diturunkan pemerintah harus benar-benar dimanfaatkan masyarakat desa, sehingga tidak ada pemotongan,” jelasnya.

Soetardjo juga mengimbau agar masyarakat aktif melaporkan praktik pungli yang ada di lingkungannya. Ia berjanji akan menindak tegas pelaku tersebut. “Silakan dilaporkan nanti, kami akan tindak,” tegasnya.

Dalam kegiatan itu Polda Jatim menggandeng Kejaksaan Tinggi dan Pemprov Jatim.(Der/Ak)