Cegah Penyebaran Covid-19, DLH Pemkab Malang Sediakan Mesin Cuci bagi Petugas Lapangan

Renung Rubiyatadji (fathul)

MALANGVOICE – Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 pada petugas kebersihan lapangan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang luncurkan program mesin cuci.

“Kami (DLH) ajukan pengadaan sarana mesin cuci untuk mencuci pakaian kerja para petugas lapangan,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan Sampah dan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) DLH Pemkab Malang, Renung Rubiyatadji, saat ditemui awak media, Kamis (3/12).

Menurut Renung, dengan adanya mesin cuci tersebut, diharapkan petugas kebersihan dapat tetap menjaga kebersihan pakaian mereka, agar dapat terhindar Covid-19.

“Mereka (Petugas Kebersihan) ketika berangkat dari rumah memakai pakaian bersih biasa, sampai kantor saat mau bertugas baru berganti pakaian tugas yang telah di cuci oleh mesin tersebut,” jelasnya.

Dengan begitu, lanjut Renung, setidaknya dapat menekan penyebaran Covid-19 dan penyakit lainnya yang disebabkan oleh virus dari limbah dilapangan.

“Dengan program itu, dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 khususnya pada klaster keluarga. Karena, para petugas kebersihan di lapangan bercampur dengan semua limbah, jadi pakaian di lapangan tidak perlu di bawa pulang agar keluarga dirumah juga terhindar dari segala penyakit,” terangnya.

Program tersebut, tambah Renung, telah diajukan pada awal bulan Oktober 2020 lalu, namun baru terealisasi bulan Desember ini melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), lantaran adanya refokusing anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang.

“Kami mengajukan 9 unit, dan saat ini tunggu proses pengiriman. Mesin cuci itu akan ditempatkan di 7 kantor UPT, 2 unit di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) , dan 1 unit di Tempat Pengolahan Akhir (TPA),” tandasnya.(der)