Cegah Pelanggaran, Panwaslu Batu Rutin Sowan Parpol-Relawan

Ketua Panwas Kota Batu Abdur Rochman. (Aziz Ramadani/MVoice)
Ketua Panwas Kota Batu Abdur Rochman. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Utamakan pencegahan atau preventif pelanggaran, Panwaslu Kota Batu jadwalkan sowan bertajuk roadshow. Agendanya Panwaslu mendatangi partai politik dan relawan.

Panwas Kota Batu menjadwalkan
agenda roadshow mulai 11 – 22 Maret. Beberapa yang sudah dikunjungi seperti DPC PPP Kota Batu, DPC PAN Kota Batu, DPC Hanura Kota Batu dan DPC Demokrat Kota Batu, lalu Relawan Sedulur Riko. Roadshow ini dimaksudkan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran selama masa kampanye Pilgub 2018.

“Roadshow ini memberikan pemahaman apa saja jenis pelanggaran selama masa kampanye. Semisal terkait pemasangan APK. Kami meminta agar partai ini menunggu desain yang sudah ditentukan untuk dipasang di titik pemasangan,” kata Abdur Rochman, Ketua Panwaslu Kota Batu ditemui di posko Sedulur Riko di Jalan Abdul Ghani, Rabu (14/3).

Dalam kesempatan itu pula, lanjut Rochman, sosialisasi tentang jumlah APK dan APS yang akan dipasang untuk Pilgub 2018. Untuk APK jenis Baliho misalnya, total ada lima buah, jenis umbul-umbul ada 30 buah di masing-masing kecamatan, jenis spanduk ada 24 buah di setiap desa/kelurahan. Lalu untuk APS jenis Baliho ada dua buah, jenis spanduk ada 31, jenis umbul-umbul ada 67 buah.

“Kami juga menjelaskan titik mana saja yang boleh dan yang tidak boleh dipasang APK. Karena masih banyak kesalahpahaman penempatan APK. Yang tidak boleh contohnya menempatkan di dekat sekolah, dan tempat ibadah,” tutupnya.(Der/Aka)