‘Cegah’ OTT, Inspektorat Bakal Dikendalikan Pusat?

Plt Wali Kota Batu Punjul Santoso. (Aziz Ramadani)

MALANGVOICE – Inspektorat bakal sepenuhnya di bawah kendali Pemerintah pusat. Tujuannya agar pengawasan internal semakin ketat dan menghindari terjadinya penyimpangan anggaran di daerah.

Hal ini diungkapkan Plt Wali Kota Batu Punjul Santoso. Punjul menuturkan Inspektorat akan menjadi bagian pemerintah pusat dari semula dikendalikan daerah. Wacana ini, menurutnya, datang dari Istana Negara, Selasa lalu (24/10) saat Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan kepada seluruh kepala daerah.

“Agar saat pengawasan internal sesuai prosedur berlaku,” kata Punjul ditemui MVoice beberapa waktu lalu.

Wacana Presiden Jokowi ini tercetus merespon banyaknya kepala daerah tersandung kasus korupsi. Tak sedikit pula kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

“Inspektorat terpusat ini, baik dari KPK dan Kejaksaan manakala akan melakukan OTT akan berkoordinasi dengan Inspektorat,” sambung Politsi PDI Perjuangan ini.

Selain Inspektorat yang akan terpusat, lanjut Punjul, Presiden Jokowi juga mengingatkan setiap daerah sudah menerapkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Dicontohkannya sistem e- planning, e-budgeting dan e-procurement.

“Dengan penerapan sistem ini diharapkan Pak Presiden, praktik penyimpangan anggaran berujung OTT tidak terjadi lagi,” pungkas Punjul.(Der/Yei)