Cegah Manipulasi Pajak, Legislatif Apresiasi Inisiatif BP2D Kota Malang

Ketua DPRD Kota Malang, Drs Abdul Hakim. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Penerapan gerakan e-money atau non-tunai yang digencarkan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang mendapat banyak apresiasi. Selain didukung Wali Kota Malang, HM Anton, legislatif juga menaruh tanggapan positif.

Pasalnya, melalui sistem berbasis online, manipulasi pajak dapat dicegah. Karena itu, Ketua DPRD Kota Malang, Drs Abdul Hakim memberi apresiasi. Dia bahkan menyerukan kebijakan terkait bisa diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkungan Pemkot Malang.

“Ini hal positif yang harus didukung penuh. Prinsip transparansi dan akuntabilitas diutamakan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan prima kepada masyarakat. Sudah sepatutnya menular ke OPD lain dan bahkan seluruh instansi di Kota Malang, termasuk juga di lingkup DPRD,” kata politisi PDIP ini, Rabu (22/11).

Pendapat senada diamini anggota Komisi B, Ya’qud Ananda Gudban. Menurut Nanda, sapaan akrabnya, manfaat positif yang didapat dari penerapan kebijakan e-Money banyak sekali.

“Penting sekali kaitannya menggugah kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan menumbuhkan kepercayaan pada sistem birokrasi dan kualitas pelayanan publik,” kata peraih gelar doktor dari Universitas Brawijaya ini.

Dengan begitu, lanjut Nanda, segala sesuatunya jadi lebih profesional, akuntabel, transparan dan pastinya dapat dipertanggungjawabkan. Legislator cantik ini juga menilai, kebijakan e-money akan berdampak positif dalam hal pemetaan potensi pajak.

“Yang tidak kalah pentingnya adalah mampu meminimalisir potensi kebocoran, kecurangan maupun manipulasi pajak,” tutup politisi Partai Hanura ini.(Coi/Yei)

Comments are closed.