MALANGVOICE – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang membuat aplikasi untuk mempermudah pelaporan terhadap tindak kejahatan dan kekerasan pada Anak dan Perempuan.
Kepala DP3A Harry Setia Budi mengatakan, aplikasi yang diberi nama Wadool (wadah pengaduan on line) DP3A tersebut dapat dengan mudah diunduh secara gratis di Google Play Store.
“Masyarakat bisa mengunduh aplikasi ini melalui smartphone, setelah itu baru digunakan, tapi pengguna terlebih dahulu harus melakukan regristrasi yang meliputi data diri,” ucapnya, saat ditemui awak media, usai peluncuran aplikasi berbasis android, Wadool (wadah pengaduan on line) DP3A di Pendopo Agung, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Rabu (12/2).
Menurut Harry, dalam aplikasi tersebut, di fitur utama yang bisa dimanfaatkan pengguna adalah fitur pengaduan.
“Dalam aplikasi itu ada 6 kategori pengaduan anak yaitu, kekerasan fisik atau KDRT, psikis, seksual, eksploitasi, penelantaran dan lain-lain,” jelasnya.
Masyarakat yang ingin menggunakan aplikasi tersebut, lanjut Harry, pengguna harus mengisi form berisi aduan mereka. Jika semua data sudah terisi, pengguna tinggal menekan menu kirim.
“Jika ada hal-hal darurat pengguna bisa menghubungi call center melalui nomor, (0341) 346682),” pungkasnya.(Der/Aka)