Cegah Kades Terjerat Hukum, DPRD Ikut Awasi Penggunaan APBDes

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto. (Miski)

MALANGVOICE – DPRD Kabupaten Malang ikut mengawasi penggunaan APBDes setiap desa. Hal tersebut bertujuan supaya tidak ada kepala desa yang terjerat hukum.

Anggota Komisi A DPRD, Didik Gatot Subroto, mengatakan, penyalahgunaan APBDes masih teejadi. Terakhir, dicontohkan dia, Kades Wirotaman, Kecamatan Ampelgading, dilaporkan warganya ke polisi, Kejari dan Inspektorat, terkait dugaan korupsi sebesar Rp 320 juta, sekitar tiga bulan lalu.

“Temuan dalam APBDes 2015. Seperti program fiktif, ada di pengeluaran, tapi kegiatannya tidak ada,” kata dia saat berbincang dengan MVoice.

Laporan tersebut kini ditangani Inspektorat Kabupaten Malang. Pihaknya berharap kasus tersebut ditangani secara serius.

Keterlibatan wakil rakyat, kata politisi PDIP ini, lebih pada partisipasi masyarakat, meliputi LPMD, BPD dan Karang Taruna serta masyarakat di desa tersebut. Tujuannya supaya mereka ikut mengawasi penggunaan anggaran desa ke depannya.

“Kalau semua elemen terlibat mengawasi. Saya yakin praktik penyalahgunaan APBDes akan berkurang,” jelas mantan Kades ini.

Sementara, Kepala Inspektorat, Tridiyah Maestuti, belum bisa dikonfirmasi perihal tersebut. Dengan begitu, MVoice belum mendapat informasi sejauh mana perkembangan dugaan korupsi yang dilaporkan warga.


Reporter: Miski
Editor: Muhammad Choirul Anwar
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti