Cegah Gangguan Perjalanan, PT KAI Siagakan 299 Personel Tambahan

Libur Panjang Natal dan Tahun Baru

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Gatut Sutiyatmoko. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Menyambut masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2017/2018, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyiapkan sarana, prasarana, dan SDM untuk mendukung kelancaran pelaksanaan angkutan Nataru seperti tahun-tahun sebelumnya. Sebanyak 299 personel tambahan disiagakan.

Selain itu, seperti tahun-tahun sebelumnya KAI menyiagakan Alat Material untuk Siaga (AMUS) di daerah-daerah rawan. Tenaga flying gank, Petugas Penilik Jalan (PPJ) Ekstra, Penjaga Jalan Lintas (PJL) Ekstra, dan petugas posko daerah rawan juga disiagakan di sepanjang lintas KA untuk mencegah terjadinya gangguan perjalanan KA.

Total 299 petugas tambahan sendiri meliputi 68 personel PPJ Ekstra, 169 personel PJL Ekstra, dan 62 personel posko daerah rawan. Dari segi pengamanan, PT KAI Daop 8 Surabaya juga menempatkan 74 personel pengamanan tambahan yang berasal dari TNI dan Polri yang ditempatkan di stasiun dan jalur KA.

“Menjelang masa angkutan Nataru ini PT KAI Daop 8 Surabaya juga gencar melaksanakan patroli dan sosialisasi terutama di daerah rawan pelemparan dan gangguan keamanan,” tegas Manajer Humas Daop 8 Surabaya Gatut Sutiyatmoko.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tahun depan ini ini, masa angkutan Nataru ditetapkan selama 17 hari yakni mulai tanggal 22 Desember 2017 hingga 7 Januari 2018. Selama masa angkutan tersebut, seluruh pegawai PT KAI dimaksimalkan untuk membantu kelancaran pelayanan di stasiun-stasiun dan tidak diperkenankan mengambil cuti tahunan.

“Meskipun jumlah PJL dan pengamanan telah ditingkatkan, PT KAI dengan tegas mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk tetap mematuhi rambu-rambu di pelintasan sebidang,” tegasnya.

Berdasarkan UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), ditegaskan bahwa perjalanan KA mendapat prioritas di jalur yang bersinggungan dengan jalan raya. Data menunjukkan, dari tahun ke tahun, terdapat tren kenaikan jumlah kecelakaan di pelintasan sebidang.

Pada 2015 terjadi 23 kecelakaan, 2016 tercatat 30 kecelakaan, dan per 6 Oktober 2017 terjadi 46 kecelakaan. “Karena itu, perlu kerja sama dengan seluruh pihak untuk mewujudkan keselamatan bersama,” pungkas Gatut.(Coi/Yei)