MALANGVOICE – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Malang Raya dimulai 17 Mei 2020. Tiga hari pertama masih pada tahap imbauan dan teguran.
“Hari Minggu (17/5) berarti efektif (PSBB) dimulai di Malang Raya.
Tiga hari pertama, adalah masa imbauan dan teguran. Tapi Rabu dan sampai hari ke- 14 adalah masa penindakan,” kata Gubernur Khofifah di Kantor Bakorwil III Malang, Rabu (13/5).
Mantan Menteri Sosial ini menambahkan, PSBB Malang Raya merupakan upaya pencegahan, yang diharapkan lebih signifikan dan terukur dalam rangka mengurangi bahkan menghentikan (penyebaran) COVID-19. Ia menambahkan, malam ini juga bakal dilakukan koordinasi dengan ketiga pemerintah daerah, yakni Pemkot Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu.
“Besok, cek layanan kuratif rumah sakit di Malang Raya,” pungkasnya.(Der/Aka)