MALANGVOICE – Untuk mendalami insiden tanah longsor di lokasi Dino Park atau Jatim Park 3 beberapa waktu lalu, satuan Reskrim Polres Batu melakukan oleh TKP tambahan dengan mendatangkan tim laboratorium forensik (labfor) dari Polda Jatim.
Olah TKP yang dilakukan berkaitan dengan uji tekanan, kedalaman, tebal tanah, bahan yang digunakan, komposisi bahan, dan struktur bangunan yang digunakan untuk bahan pondasi. Olah TKP itu dilakukan Kasat Reskrim didampingi, Kanit Krim Um, Kanit Krim Sus, dan Unit Identifikasi mencari penyebab terjadinya longsor secara ilmiah.
Kedatangan tim labfor itu merupakan arahan dari Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata.
“Ungkap tuntas kejadian yang menimpa pekerja pembangunan Dino Park Jatim Park 3 secara profesional, kalau perlu datangkan tim labfor.” tandas AKBP Leonardus.
Seperti yang diketahui, tepatnya tanggal 5 April 2017, insiden tanah longsor di lokasi pembangunan Dino Park menelan 7 korban. Semuanya merupakan pekerja bangunan. Tidak ada korban meninggal dunia dalam insiden tersebut, melainkan luka ringan dan luka berat seperti patah tulang.