Capaian Kinerja 2019, Kejari Kota Malang Tangani Ratusan Kasus Menonjol

Capaian Kinerja 2019, Kejari Kota Malang Tangani Ratusan Kasus Menonjol
Capaian Kinerja 2019, Kejari Kota Malang Tangani Ratusan Kasus Menonjol

MALANGVOICE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang merilis pencapaian kinerja pada 2019 lalu. Selama kurun waktu 12 bulan, Kejari mencatat ada ratusan kasus menonjol yang sudah ditangani.

Kepala Kejari Kota Malang, Andi Darmawangsa, merinci beberapa kasus menonjol itu di antaranya adalah 306 narkoba, 103 pencurian, 72 penipuan, dan 88 perkara campuran lainnya.

Selain itu ada 587 perkara yang sudah disidangkan. Sebanyak 566 perkara sudah masuk tahap eksekusi dan sisanya tahap banding.

“Ada satu perkara yang sedang menarik perhatian masyarakat adalah kasus mutilasi. Sekarang masih tahap persidangan,” kata Andi, Senin (13/1).

Selain itu dari kasus pidana umum (pidum), Kejari Kota Malang sudah menyelamatkan uang negara sejumlah Rp2,7 miliar. Jumlah itu sudah disetorkan ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Semua itu dari perkara denda tilang, penegakan Perda, biaya perkara, rampasan dan denda,” kata Andi.

Di bidang Pidsus, Kejari merilis hasil penyelamatan uang negara mencapai Rp1,6 miliar pada 2019 lalu. Keberhasilan lain juga menyelamatkan aset Pemda Kota Malang pada kasus Oro-Oro Dowo senilai Rp3 miliar. Aset yang diamankan Kejari berjumlah 62 bidang.

“Ada kasus sewa Ramayana kemarin sudah diserahkan kembali ke Pemkot. Kami mengimbau agar dicarikan investor dan disewakan,” ujarnya.

Selanjutnya, Andi mengatakan akan lebih mengedepankan masalah pencegahan sebagai salah satu program tahun ini. Hal ini dianggap mampu mengurangi potensi tindakan yang berujung pidana.

“Kami akan kedepankan pencegahan. Tapi kalau masih saja ya akan ditindak,” tandasnya. (Der/ulm)