Capai Titik Kulminasi, Dispenda Perlu Tambahan Jenis Pajak Baru

Kepala Dispenda Kota Malang, Ir Ade Herawanto (kanan). (istimewa)

MALANGVOICE – Penggalian potensi pajak di Kota Malang pada 2015 sudah mencapai titik kulminasi. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Malang, Ir Ade Herawanto.

Menurutnya, perlu penambahan jenis pajak baru untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Ade menyatakan, pada 2016 mendatang Dispenda hanya bisa intensifikasi dengan instansi lain guna memaksimalkan pendapatan pajak.

Tambahan jenis pajak baru bisa memudahkan Dispenda mencapai target pendapatan pajak pada 2016, yang naik menjadi Rp 282 miliar dari Rp 272 miliar tahun ini. Kenaikan target Rp 10 miliar itu perlu alternatif pemikiran baru.

“Karena penggalian potensi pajak daerah tahun ini mencapai puncak tertinggi, jadi tidak mungkin menjaring wajib pajak baru,” kata owner Sasana d’Kross BC itu.

Sejumlah terobosan menggali potensi pajak, seperti penerapan pajak online, pajak tempat kos, hingga operasi gabungan, sudah maksimal. Alternatif lain yang bisa dilakukan kini hanya menambah jenis pajak daerah.

“Jenis pajak yang memungkinkan dan berpotensi saat ini, yakni pajak kendaraan bermotor. Saya rasa kalau pajak kendaraan bermotor dikelola Pemda, PAD bisa meningkat drastis,” imbuhnya.

Data Samsat Kota Malang menunjukkan, sekitar 1.000 surat kendaraan bermotor dikeluarkan tiap hari, selama 2015.

“Selama ini pajak kendaraan bermotor dikelola provinsi. Kalau diberikan sebagian atau seluruhnya ke Pemda, dampaknya luar biasa. Misalnya, tiap surat kendaraan dikeluarkan, ada pemotongan pajak 20 persen, hasilnya bisa sampai ratusan miliar per tahun,” pungkasnya.