MALANGVOICE – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang optimis, pemasukan pajak dari sektor pajak restoran ditahun 2019 ini mengalami surplus.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Purnadi mengatakan, pihaknya optimis target pajak kuliner tahun ini tercapai, karena pesatnya perkembangan bisnis kuliner di Kabupaten Malang yang dari tahun ke tahun targetnya terus mengalami peningkatan.
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Purnadi optimis akan mengalami surplus.
“Jika mengacu pada rekapan data capaian perolehan pajak yang bergerak di sektor kuliner, hampir setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan, bahkan bisa disebut surplus,” ungkapnya. Senin (14/10).
Pajak yang bergerak di sektor kuliner ini, lanjut Purnadi, masuk dalam kategori pajak restoran. Pada tahun 2019, pemasukan pajak di sektor kuliner tersebut ditargetkan mencapai Rp 4,7 miliar.
“Target tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya ditargetkan sebesar Rp 4,5 miliar. Peningkatannya sekitar Rp 200 juta,” jelasnya.
Dengan peningkatan target pajak yang bergerak di sektor kuliner tersebut, tambah Purnadi, sudah disesuaikan dengan potensi yang ada di Kabupaten Malang.
“Memang selalu mengalami surplus, misalnya pada tahun 2018 lalu. Saat itu pajak restoran mendulang surplus mencapai lebih dari 60 persen dari target yang sudah ditentukan,” pungkasnya.(Hmz/Aka)