Butuh Uang, Cholis Nekat Bobol Mantan Tempat Kerjanya Sendiri

Polisi bersama pelaku dan rekaman CCTV. (istimewa)
Polisi bersama pelaku dan rekaman CCTV. (istimewa)

MALANGVOICE – Kelakuan Cholis Alamsyah (25), bisa dibilang tak pantas ditiru. Ia nekat mencuri di bekas tempat kerjanya sendiri, Bebek Nyimut, Jalan Danau Bratan, Sawojajar, Kedung Kandang, Kota Malang.

Aksi nekatnya itu dilakukan sebanyak dua kali. Pertama pada 11 November 2017. Saat itu ia menggasak usng tunai senilai Rp 3,8 juta yang tersimpan di kasir bersama seorang temannya bernama Wahyu.

Kemudian, aksi kedua dilakukan pada 13 Januari 2018. Hanya berbekal obeng untuk membuka pintu, ia berhasil melarikan uang senilai Rp 5,7 juta di tempat yang sama. Ia beraksi pada pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Kedung Kandang, Kompol Suko Wahyudi, mengatakan, pelaku pernah bekerja di tempat tersebut selama tiga bulan. Ia dikeluarkan karena indisipliner.

“Kami berhasil menangkap pelaku dari rekaman CCTV yang terpasang di tempat makan,” katanya, Kamis (1/2).

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan sehari-hari. Selain itu ia juga memiliki hutang kepada temannya senilai Rp 1,7 juta.

Suko Wahyudi menambahkan, selain di Kota Malang, ia melakukan aksi di Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Polisi juga tengah memburu teman Cholis saat beraksi.

“Kami sudah dapat informasi teman pelaki. Tapi belum bisa ditangkap, nanti kami lanjutkan lagi,” urainya.

Akibat perbuatannya itu, Cholis dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara.(Der/Aka)