MALANGVOICE– Pemkot Batu melakukan perombakan besar-besaran di awal tahun 2026. Sebanyak 15 pejabat pimpinan tinggi pratama eselon II digeser jabatannya. Rotasi jabatan ini bagian dari penyegaran birokrasi mempercepat kinerja pemerintah mewujudkan program-program prioritas yang digagas kepala daerah.
Tourismologist Universitas Brawijaya, Faidlal Rahman memandang rotasi jabatan di Pemkot Batu sebagai bagian dari dinamika birokrasi yang lumrah dan justru diperlukan. Penyegaran organisasi menjadi relevan ketika diarahkan untuk memperkuat kapasitas tata kelola pemerintahan agar lebih selaras dengan karakter Kota Batu sebagai kota pariwisata.
Mahasiswa UIBU Sabet Perak di Ajang Balap Sepeda Internasional Malaysia
Menurutnya, daerah pariwisata tidak cukup dikelola dengan pendekatan administratif semata. Kota Batu memerlukan pola tata kelola yang lebih terbuka, kolaboratif, peka terhadap dinamika pasar, serta berorientasi pada kualitas pengalaman wisatawan. Dalam konteks tersebut, terdapat beberapa prinsip penting yang perlu menjadi perhatian.
Salah satunya penguatan tata kelola lintas sektor di bidang pariwisata yang memiliki keterkaitan erat dengan berbagai bidang lain, mulai dari tata ruang, lingkungan hidup, UMKM, transportasi, kebudayaan, hingga iklim investasi.
“Karena itu, pejabat yang mengisi posisi strategis pasca-rotasi idealnya memiliki kemampuan membangun koordinasi dan sinergi antarsektor, bukan bekerja secara terkotak-kotak,” ungkap Faid.
Prinsip lainnya yang perlu diperhatikan, yakni kepemimpinan birokrasi yang memahami pariwisata sebagai sebuah ekosistem. Kota Batu tidak hanya berkompetisi dengan destinasi di sekitarnya, tetapi juga dengan destinasi nasional lainnya. Sehingga dibutuhkan aparatur yang mampu membaca perubahan selera wisatawan, perkembangan teknologi digital, tuntutan keberlanjutan, serta pentingnya kualitas pengalaman, bukan sekadar fokus pada pemenuhan indikator administratif.
Hal penting berikutnya menyangkut pada data dan kajian yang kuat sebagai tumpuan pengambilan kebijakan. Rotasi jabatan seharusnya mendorong meningkatnya kemampuan pemerintah daerah dalam memanfaatkan data kunjungan, lama tinggal wisatawan, daya dukung lingkungan, hingga persepsi publik.
“Tanpa basis data yang solid, kebijakan pariwisata berisiko stagnan dan tidak responsif terhadap perubahan,” terang Faid.
Penguatan pola kolaborasi dengan pelaku usaha dan masyarakat lokal juga tak luput dari perhatiannya. Mengingat pariwisata Kota Batu tumbuh dari peran komunitas, desa wisata, dan UMKM. Oleh karena itu, birokrasi yang dibutuhkan adalah birokrasi yang mampu memfasilitasi, membuka ruang dialog, dan membangun kemitraan, bukan semata-mata berfungsi sebagai pengawas regulasi.
Lebih lanjut, dia mengatakan, orientasi pembangunan pariwisata perlu diarahkan pada keberlanjutan dan kualitas, bukan hanya mengejar angka kunjungan. Kota Batu menghadapi tantangan khas destinasi populer, seperti kepadatan, tekanan lingkungan, serta persepsi biaya wisata yang tinggi. Tata kelola ke depan harus menjadikan keberlanjutan sebagai fondasi utama agar pariwisata tetap kompetitif dan memberikan manfaat jangka panjang.
“Intinya, rotasi jabatan akan memiliki makna strategis apabila benar-benar digunakan untuk membentuk birokrasi yang adaptif, kolaboratif, dan memiliki visi pariwisata berkelanjutan. Sehingga arah pembangunan daerah tidak berhenti pada perencanaan, tetapi dirasakan langsung dalam mutu pengalaman wisata di Kota Batu,” papar Faid.(der)