Bupati Sanusi: yang Tak Puas Proses Rekrutmen Dewas, Silakan Lakukan Ini

MALANGVOICE – Bupati Malang H.M Sanusi menanggapi dingin tudingan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LiRa) Malang Raya, tentang perekrutan Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan.

“Proses perekrutan Dewas Perumda Tirta Kanjuruhan sudah memenuhi prosedur dan mekanisme yang ada. Prosesnya sudah melalui Pansel,” ucap Sanusi, saat ditemui MVoice, di Peringgitan, Pendopo Agung, Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim, No.7, Kota Malang, Senin (31/5) malam.

Menurut Sanusi, jika LiRa merasa tidak puas dengan proses perekrutan Dewas Perumda Tirta Kanjuruhan, dirinya mempersilakan untuk membawa masalah ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Saya tidak mau terlalu menanggapi tudingan itu. Setiap keputusan Bupati adalah keputusan negara. Kalau merasa tidak puas, silakah ke PTUN,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPD LiRa Malang Raya, Zuhdy Achmadi menyoroti proses perekrutan Dewas Perumda Tirta Kanjuruhan, yang dinilai tidak transparan.

Sorotan atas ketidaktransparan tentang proses rekrutmen Dewas Perumda Tirta Kanjuruhan, berujung dilakukan audiensi dengan pihak Perumda Tirta Kanjuruhan dan Komisi II DPRD Kabupaten Malang, pada Jumat (28/5) lalu.

Sampai berita ini diunggah belum ada titik terang atau penyelesaian atas masalah tersebut.(end)