Bupati: Pemkab Malang Tunggu Hasil Rakor Jalankan PPKM Darurat

Bupati Malang, H.M Sanusi. (Mvoive/dok).

MALANGVOICE – Bupati Malang H.M Sanusi mengatakan, meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, menerapkan PPKM Darurat, pelaksanaannya menunggu rapat koordinasi dengan Wali Kota Malang dan Kota Batu.

“Setelah ada pengarahan dari Pak Luhut (Ketua Satgas PPKM Darurat, Luhut Binsar Panjaitan,Red) akan ada pembentukan Malang Raya (PPKM) Darurat. Kami akan koordinasi dulu dengan Wali Kota Malang, dan Wali Kota Batu,” ucap Sanusi, Kamis (1/7).

Presiden Jokowi memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) pada 3 hingga 20 Juli 2021 untuk wilayah Jawa-Bali.

Menurut Sanusi, istilah PPKM Darurat sebagai pengganti PPKM Mikro tersebut, akan disosialisasikan ke warga Kabupaten Malang.

“Sosialisasi tentang darurat Covid-19 agar masyarakat mematuhi prokes, akan dilakukan dengan pengeras suara yang akan keliling,” jelasnya.

Ditambahkan Sanusi, Pemkab Malang juga akan lakukan kembali Operasi Yustisi di berbagai tempat yang berpotensi memunculkan kerumunan. Operasi Yustisi itu akan dilakukan jika dalam tiga hari paska PPKM Darurat berlaku tidak ada penurunan jumlah tambahan konfirmasi positif Covid-19 harian di Kabupaten Malang.

“Yang kedua, tiga hari kalau tidak ada penurunan angka Covid-19nya akan kami lakukan Operasi Yustisi penegakan Prokes. Dandim, Kapolres, Kejaksaan akan melakukan Operasi Yustisi di tempat yang ditentukan nanti,” ulasnya.

Jika tiga hari kemudian angka penambahan positif Covid-19 harian tidak berkurang, Sanusi akan memberlakukan pengetatan penyekatan di wilayah Kabupaten Malang.

“Yang jelas kerumunan dalam bentuk apapun dilarang dan harus menjaga physical distancing,” tukasnya.(end)