Bupati Malang Rotasi 247 Guru Dan Korwil

Bupati Malang saat merotasi Guru dan Korwil. (Toski D)
Bupati Malang saat merotasi Guru dan Korwil. (Toski D)

MALANGVOICE – Bupati Malang H Rendra Kresna rotasi 247 guru untuk diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah dan sebagai Koordinator Wilayah (Korwil). Mutasi dilakukan di Pendopo Agung Jalan Agus Salim Kota Malang, Rabu (25/7).

Rendra Kresna menegaskan pada para guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah bukan suatu jabatan. Mutasi ini dilakukan dikarenakan ada sebagian kepsek dan Korwil yang memasuki masa pensiun.

“Guru yang diberi tugas tambahan harus menjalankan tugasnya dengan baik sesuai aturan yang ada, dan mengedepankan etika dan pedoman, serta norma jabatan swhingga dapat dijadikan panutan oleh masyarakat,” ungkap Rendra.

Akan tetapi, lanjut Rendra, tugas tambahan tersebut sewaktu-waktu dapat dicopot jika memang yang bersangkutan tidak bisa melakukan fungsi dan tugasnya. Sebab mereka akan selalu dievaluasi. Demikian juga dengan guru yang pindah tempat, hal itu jangan dianggap sebagai hukum tapi berupa penyegaran bagi yang pindah.

“Mutasi merupakan hal biasa di lingkungan ASN, karena itu merupakan penyegaran agar tidak terjadi kejenuhan,” jelasnya.

Selain itu, tambah Rendra, mutasi ini juga sebagai penyaluran pemikiran pada tempat yang baru, siapa tahu pada tempat baru inovasi yang dimiliki dapat tertuang yang semuanya demi kemajuan dunia pendidikan yang ada di kabupaten Malang.

“Guru merupakan ujung tombak dalam dunia pendidikan, untuk itu diharapkan dapat memajukan pendidikan di Kabupaten Malang,” tegasnya.(Der/Aka)